Universitas Terbuka Surabaya Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT

Slider

Universitas Terbuka Surabaya Tegaskan Tak Ada Kenaikan UKT

Senin, 20 Mei 2024

Dr. Suparti, Direktur Universitas Terbuka (UT) Surabaya. (Dok: ist)


NUSABANGSA.ID, Surabaya - Aturan terbaru terkait uang kuliah tunggal (UKT) tengah menjadi sorotan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudrustek), Nadiem Makarim telah menetapkan Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN dilingkungan Kemendikbudristek.


Dalam aturan tersebut, Kemendikbud mengatur jika dua golongan UKT terendah sesuai dengan ketetapan pada Bab IV UKT Bagian Kesatu Pasal 6 Ayat 2. Besaran UKT terendah yakni Kelompok I sebesar Rp 500 ribu dan Kelompok II sebesar Rp 1 juta.


Direktur Universitas Terbuka (UT) Surabaya, Dr. Suparti turut mengomentari polemik aturan terkait UKT. Menurutnya UKT merupakan keleluasaan lembaga pendidikan untuk memberi kesempatan kepada mahasiswa yang kurang beruntung secara ekonomi dengan mahasiswa yang dianggap mampu secara ekonomi.


"Arahnya sebenarnya adalah biaya kuliah mahasiswa yang kurang mampu jangan sampai sebesar mahasiswa yang mampu, jadi yang kurang mampu akan dibantu oleh yang mampu" ujar Dr. Suparti saat diwawancara awak media, Senin (20/05/2024).


Dr. Suparti melanjutkan, bahwa UT tidak menerapkan aturan tersebut meskipun namanya tetap UKT. Di UT yang diterapkan adalah sistem paket yang terbagi dalam sistem paket semester dan sistem kredit semester.


Beberapa sistem yang disediakan diantaranya Sistem paket semester penuh, sistem paket semester plus, sistem paket semester semi dan sistem paket non tutorial tatap muka. Mahasiswa UT diberi kebebasan untuk memilih paket sesuai kemampuan.


"Kami juga memfasilitasi seluruh mahasiswa baik yang tidak mampu maupun yang mampu untuk mendapatkan kesempatan yang sama, misal dalam segi kewirausahaan mereka yang punya usaha bisa bersama-sama belajar dalam UMKM UT untuk mendapat bantuan dana dari pemerintah baik dr UT maupun dari Dirjen", ujarnya.


Lebih lanjut, Dr. Suparti juga memaparkan beberapa keunggulan kuliah di UT.


"Keunggulan kuliah di UT itu diantaranya; kuliah bisa dilakukan secara daring,  dapat mengatur masa kuliah yang diinginkan, tidak ada biaya gedung, pendaftaran murah, tidak ada ujian sidang skripsi, kuliah bisa sambil bekerja dan yang bekerja tidak harus terhenti, ketika pindah ke daerah lain juga masih ada UT di daerah di seluruh Indonesia bahkan di 50 Negara", pungkas Dr.Suparti. (*)